Polisi Mumbai Tuduh Zakir Naik Bayar Mualaf

Polisi Mumbai Tuduh Zakir Naik Bayar Mualaf

INILAHCOM, Mumbai - Polisi Mumbai menuding pendakwah terkenal, Dr Zakir Naik, telah melakukan pembayaran ilegal untuk para mualaf.

Saat ini, Dr Naik dan lembaga non-profitnya Islamic Research Foundation (IRF) dituding secara ilegal memualafkan sekitar 800 orang dengan memberikan uang dari dana luar negeri.

Pihak kepolisian Mumbai menyampaikan hal itu dalam laporannya seperti dikutip Hindustan Times. Sebelumnya Dr Naik juga dikaitkan dengan dugaan ceramah provokatif yang memicu aksi ekstremis. Meskipun pada penyelidikan awal polisi belum bisa membuktikan hal tersebut.

Tuduhan itu berawal dari penangkapan Arshid Qureshi oleh pasukan anti-terorisme Maharashtra dan polisi Kerala. Qureshie merupakan perwakilan dari IRF. Ia ditangkap di rumahnya di Navi Mumbai, Kamis pekan lalu.

Sehari kemudian, tim yang sama menangkap penduduk Kalyan, Rizwan Khan. Ia memiliki peran dalam memualafkan warga dan dalam pernikahan.

Asrhid dan Rizwan lantas di bawa ke Kochi. Di sana keduanya dikaitkan dengan kasus Bestin Vincent, seorang Kristen yang masuk Muslim dan memiliki nama Yahya. 

Yahya dan istrinya Merin Jacob (Mariyam) dilaporkan hilang dari rumah. Kerabat Merin, Ebin Jacob, melaporkan IRF ke polisi atas kasus ini. [ikh]


Baca Berita Selanjutnya

Related Posts :

0 Response to "Polisi Mumbai Tuduh Zakir Naik Bayar Mualaf"

Posting Komentar