Malaysia Tangkap 22 WNI Ilegal di Kuala Lumpur

Malaysia Tangkap 22 WNI Ilegal di Kuala Lumpur

INILAHCOM, Kuala Lumpur - Operasi gabungan yang melibatkan lebih dari 500 personel dari berbagai agensi pemerintahan, termasuk Kementerian Imigrasi dan Balai Kota Kuala Lumpur, menangkap sedikitnya 154 warga negara asing karena tidak memiliki dokumen perjalanan lengkap.

Situs berita Malaysia, The Star, melaporkan 22 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka terdiri dari 19 perempuan dan sisanya laki-laki.

Bersama mereka, ada juga 60 pria Bangladesh, 29 pria Myanmar, 19 warga Nepal, enam warga Pakistan, lima perempuan Filipina, dua pria Filipina, dan enam warga Vietnam yang dua di antaranya perempuan.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Amar Singh Ishar Singh, menerangkan operasi ini dilakukan menyusul datangnya sejumlah keluhan dari masyarakat bahwa kawasan ini terlalu padat dengan warga negara asing.

“Lebih banyak penggerebekan masih akan terus dilancarkan hingga keluar ibu kota,” ujarnya. Sebelumnya pada pada Minggu 17 Juli 2016, Kepolisian Kota Kinabalu, Sabah, melaporkan telah menahan 45 pendatang gelap, tujuh di antaranya adalah WNI.

Sementara itu, Asisten kepala kepolisian setempat, Komandan M Chandra, mengungkapkan terdapat 12 anak yang terkecil berusia 11 bulan di antara imigran yang tertangkap. Sementara orang dewasanya berada pada rentang usia 24–55 tahun.


 


Baca Berita Selanjutnya

Related Posts :

0 Response to "Malaysia Tangkap 22 WNI Ilegal di Kuala Lumpur"

Posting Komentar