Philadelhia Pertama Pungut Pajak Minuman Ringan

Philadelhia Pertama Pungut Pajak Minuman Ringan

INILAHCOM, Philadelphia - Philadelphia menjadi kota pertama yang menerapkan pajak bagi minuman ringan bersoda, usai dewan kota melakukan pemungutan suara.

ABC News melaporkan Kamis (16/6/2016), dalam pemungutan suara itu, 13 anggota dewan yang setuju mengalahkan 4 anggota yang menolak. Artinya, enam buah botol minuman ringan seperti Coca Cola berukuran 16 ounce, akan dikenai pajak 1.44. ''Atas nama Asosiasi Jantung Amerika dan komunitas medis Philadelphia, kami ucapkan terima kasih,'' ujar Dr Ken Marguiles, Presiden Asosiasi Jantung Sehat Pennsylvania.

Pemberlakuan pajak itu diserahkan kepada distributor minuman, dan baru diberlakukan 1 Januari 2017, dan akan ditargetkan dalam anggaran kota pada Juli mendatang. Pendapatan dari pajak minuman ringan itu akan disumbangkan untuk organisasi penyayang binatang, dan membangun fasilitas pemerintah.

Penerapan pajak kali ini dilakukan untuk mendorong warga Philadelphia hidup sehat. Maklum, 68 persen di kota berpenduduk 1,5 juta jiwa ini menderita obesitas atau kegemukan. 41 persen remajanya juga mengalami hal yang sama. ''Banyak warga Amerika yang menolak hidup sehat,'' kata Jim Kenney, Walikota Philadelphia.

Sebaliknya penerapan pajak ini ditentang banyak pihak. Mereka menilai penerapan pajak itu akan berdampak bagi keluarga miskin, yang umumnya hanya mengkonsumsi minuman berkadar gula tinggi, dan kripik murah tanpa gizi untuk kebutuhan sehari-harinya.

Apalagi pajak minuman ringan ini ditolak oleh 30 kota di AS. Namun kini berhasil diterapkan Philadelphia. ''Terima kasih kepada pendidik, para orang tua, relawan dan lainnnya. Philadelphia mencatat sejarah bagi lingkungan keluarga dan sistem pendidikan dewasa ini,'' ujar Jim Kenney.


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Philadelhia Pertama Pungut Pajak Minuman Ringan"

Posting Komentar