TKI Didakwa Membunuh Balita di Singapura

TKI Didakwa Membunuh Balita di Singapura

INILAHCOM, Singapura - Seorang Tenaga Kerja Indonesia pada hari Selasa (10/5/2016) didakwa atas kematian seorang balita yang dirawatnya.

Maryani Usman Utar diduga menyebabkan kematian Richelle Teo Yan Jia yang baru berusia satu tahun.

Dakwaan itu menyebutkan bahwa "Maryani membunuh balita itu dengan meninju dan mencengkeram lehernya erat dengan segenap kekuatan sampai dia berhenti menangis, dengan pengetahuan bahwa tindakan seperti itu kemungkinan besar menyebabkan kematiannya," demikian lansir Straits Times.

Wanita berusia 30 tahun itu diduga melakukan tindak pidana antara pukul 02.00-07.36 waktu setempat pada hari Minggu (8/5/2016), di Blok 225 Simei Street 4.

Jika terbukti bersalah dari tuduhan itu, Maryani akan menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda.

Maryani berdiri tanpa ekspresi ketika penerjemah membacakan dakwaan terhadapnya.

Hakim Wilayah, Christopher Goh mengabulkan permintaan jaksa untuk melakukan penahanan terhadap dirinya selama seminggu, dengan izin untuk dibawa keluar untuk penyelidikan.

Kasus ini akan disidangkan lagi pada 17 Mei mendatang.

Maryani ditangkap setelah Richelle ditemukan pingsan oleh ayahnya di rumah pada hari Minggu pagi dengan luka memar di leher dan kepala.

Bibir bocah itu dilaporkan berubah menjadi ungu, dan ia dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah pukul 10.00 waktu setempat.

Maryani tidak ada di rumah ketika sang balita ditemukan tak sadarkan diri, karena itu adalah hari liburnya, demikian dilaporkan, Lianhe Wanbao. Dia juga sempat dikabarkan telah keluar sejak pukul 08.00.

Polisi menangkap Maryani di area Marina Bay hari itu juga. Ia kemudian dibawa kembali ke Dewan Perumahan oleh penyidik, pada hari Senin (9/5/2016).

Maryani telah bekerja untuk keluarga itu selama lebih dari satu tahun, dan merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura.

Adapun sang bocah, Richelle, baru akan merayakan ulang tahun pertamanya hanya lima hari sebelum kematiannya.

 


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "TKI Didakwa Membunuh Balita di Singapura"

Posting Komentar