Singapura Deportasi 8 Migran Tersangka Terorisme

Singapura Deportasi 8 Migran Tersangka Terorisme

INILAHCOM, Singapura - Singapura telah menangkap delapan imigran gelap asal Bangladesh pada bulan lalu karena diduga merencanakan serangan teroris di negara asalnya, demikian pernyataan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri Singapura, Selasa (3/5/2016).

Para tersangka semua bekerja di industri kelautan atau konstruksi dan telah ditahan di bawah Internal Security Act negara, demikian lansir Channel News Asia.

Salah satu pria berusia 31 tahun, Rahman Mizanur, telah dilaporkan membentuk sebuah kelompok yang disebut- sebt sebagai jaringan dari kelompok militan negara islam di Bangladesh (ISB) sebulan lalu, yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintah Bangladesh dan mendirikan sistem kekhalifahan.

Sebuah dokumen merinci target pemerintah dan tentara di Bangladesh dan dilaporkan ditemukan dalam kepemilikan Mizanur ini.

Pemerintah Singapra juga mengatapakan, bahwa seluruh migran yang ditangkap telah dideportasi ke Bangladesh.

Ini adalah kedua kalinya dalam tahun ini, bahwa Singapura telah menangkap warga Bangladesh untuk dugaan terorisme, dengan 27 orang lain yang ditahan akhir tahun lalu dan kemudian dideportasi. [ikh]


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Singapura Deportasi 8 Migran Tersangka Terorisme"

Posting Komentar