Keluarga Korban 11 September Bisa 'Gugat' Saudi

Keluarga Korban 11 September Bisa 'Gugat' Saudi

INILAHCOM, Washington - Senat AS meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan keluarga korban serangan 11 September di New York dan Washington pada 2001 untuk menggugat pemerintah Arab Saudi.

Juru bicara Gedung Putih mengatakan, Presiden Barack Obama keberatan dengan RUU tersebut dan sulit membayangkan Presiden akan menandatangani RUU ini menjadi undang-undang. Obama sendiri pernah mengatakan akan memveto RUU ini.

Banyak senator dari Demokrat yang tidak sependapat dengan Obama dan memilih untuk mendukung RUU, demikian laporan BBC.

RUU Keadilan terhadap Pendukung Tindak Terorisme ini memicu ancaman dari Arab Saudi untuk mundur dari ekonomi AS jika produk hukum tersebut resmi diundangkan. Jika Arab Saudi mundur, kerugian yang dialami AS bisa mencapai miliaran dolar.

Namun, para anggota Senat menggambarkan ancaman pemerintah Saudi sebagai 'gertak belaka'.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan mereka tak terlibat sama sekali dalam serangan pada 11 September 2001 yang menjadi gedung World Trade Center (WTC) di New York dan kompleks Kementerian Pertahanan (Pentagon) di Washington.

Tercatat lebih dari 2.000 orang meninggal dunia dalam serangan di New York. [ikh]


Baca Berita Selanjutnya

0 Response to "Keluarga Korban 11 September Bisa 'Gugat' Saudi"

Posting Komentar