INILAHCOM, New York - Departemen Kehakiman AS menuduh dua warga Tiongkok menyelundupkan peralatan dan teknologi AS ke China.
Business Insider melaporkan Jumat (21/4/2016), Fuyi Sun warga Tiongkok berusia 52 tahun ditahan pihak berwajib karena mencoba menyelundupkan serat karbon bermutu tinggi. Kawat karbon itu merupakan bahan utama yang digunakan proyek pembuatan peralatan kedirgantaraan, termasuk pembuatan drone, pesawat tak berawak.
Menurut Preet Bharara, jaksa New York, tersangka melakukan perjalanan ke New York dari China untuk menuntaskan pembelian serat karbon itu, awal pekan ini. Kepada agen rahasia AS yang menyamar sebagai penjual, Sun menjelaskan, peralatan itu akan dikirim ke China.
Untuk itu, Sun berani membayar puluhan ribu dolar secara tunai membeli dua kotak serat karbon. ''Agar tidak dicurigai, kotak itu tidak diberi merk. Dokumen pengirimannya pun dipalsu, tanpa dijelaskan isinya,'' tutur Preet Bharara, jaksa New York Selatan.
Kasus kedua dilakukan Amin Yu dari Orlando Florida. Lelaki 53 tahun itu berperan sebagai agen asing, dan berupaya melakukan penipuan dan melanggar hukum. Yakni menyelundupkan barang-barang dari AS ke China dan melakukan pencucian uang serta memberikan keterangan palsu. ''Sejak 2002 hingga 2014, tersangka mendapatkan sistem dan komponen kapal selam dari sejumlah perusahaan AS,'' bunyi tuduhan Departemen Kehakiman.
Keduanya dituduh membantu Pemerintah Tiongkok untuk memodernisasi perlengkapan militernya. Dengan cara mencuri tekonologi AS dan sejumlah upaya lainnya. Tiongkok dikabarkan tengah mengembangkan jet tempur generasi ke-5, dan kapal selam mutakhir.
Tiongkok juga mulai memasang perangkat keras militer di gugusan pulau-pulau Laut China Selatan yang menjadi sengketa dengan negara-negara Asia lainnya. Fuyi Sun dan Amin Yun diancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Warga Tionghoa Penyelundup Teknologi AS Ditangkap"
Posting Komentar