Penduduk Norfolk Ingin Mandiri dari Australia

Penduduk Norfolk Ingin Mandiri dari Australia

INILAHCOM, Kingston - Penduduk Norfolk, sebuah pulau karang nan indah di Samudra Pasifik, menyampaikan petisi kepada PBB agar ikut membantu menekan Australia agar tetap membiarkan Norfolk memiliki pemerintahan sendiri.

Norfolk merupakan pulau yang menjadi wilayah Australia, tetapi sebelumnya bebas memerintah sendiri.

Pulau karang itu memliki status istimewa dan berubah tahun 2015 lalu ketika Australia memutuskan untuk mencabut status bebas memerintah sendiri yang telah berlaku sejak 1979.

Karena putusan itu, parlemen setempat juga sudah dibubarkan dan diganti dengan dewan regional berdasarkan undang-undang Australia.

Pemerintah pusat Australia akan mengambil alih seluruh layanan publik setempat mulai Juli 2016 mendatang.

Akan tetapi keputusan itu ditentang oleh banyak penduduk di sana, yang kemudian mengajukan petisi kepada PBB untuk turut membantu mereka menolak putusan sepihak dari Australia tersebut.

Tak jelas berapa jumlah warga dari total penduduk 2.300 jiwa yang turut menandatangani petisi, demikian lansir BBC.

Pulau Norfolk sendiri diduduki Inggris pada akhir abad ke-18 dan selama bertahun-tahun juga dijadikan sebagai koloni penjara yang terkenal mengerikan. [ikh]


Baca Berita Selanjutnya

Related Posts :

0 Response to "Penduduk Norfolk Ingin Mandiri dari Australia"

Posting Komentar