INILAHCOM, Panama City - Jaksa penuntut umum Panama yang menangani kejahatan terorganisasi menyatakan tidak ada bukti untuk memperkarakan firma hukum Mossack Fonseca yang menjadi pusat skandal kebocoran dokumen Panama Papers.
Hal tersebut dikatakan oleh jaksa setelah pihak berwenang menggeledah kantor pusat dan beberapa kantor cabang milik Mossack Fonseca.
"Untuk saat ini kami tidak memiliki bukti kuat apa pun yang mengharuskan kami mengambil keputusan terhadap firma Mossack Fonseca," kata jaksa Javier Caraballo kepada wartawan seperti dikutip AFP.
Ia menyatakan penggeledahan kantor Mossack Fonseca di distrik elite Panama City telah dimulai Selasa (12/4/2016) lalu berdasarkan laporan media massa mengenai bisnis perusahaan offshore yang beberapa di antaranya dijalankan untuk klien-klien kaya raya di seluruh dunia.
"Informasi yang kami kumpulkan adalah yang akan membuat kami memiliki bukti untuk mengambil keputusan selanjutnya," kata Caraballo.
Ia menyebutkan bahwa investigasinya disulitkan oleh fakta bahwa firma hukum itu menyimpan sebagian besar catatan-catatan bisnisnya dalam bentuk digital pada lebih dari 100 server komputer, bukan dalam kertas. Namun Caraballo menegaskan bahwa pihak Mossack Fonseca kooperatif dengan penyidik.
Jutaan arsip selama 40 tahun terakhir milik Mossack Fonseca telah disebarluaskan oleh ratusan wartawan di seluruh dunia sejak diberikan kepada seorang wartawan Jerman setahun silam.
Pendiri Mossack Fonseca, yakni Ramon Fonseca dan Juergen Mossack, bersikeras bahwa mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Mereka menyatakan firma hukum ini tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh klien-kliennya dalam perusahaan-perusahaan offshore yang pendiriannya dibantu firma hukum ini.
Fonseca adalah sahabat Presiden Panama Juan Carlos Varela, dan sampai Maret lalu dia menjabat penasihat senior untuk kabinet sang presiden.
Beberapa jam sebelumnya kepala kejaksaan Panama, Kenia Porcell, menyatakan bahwa di Panama, pengemplangan pajak tidak termasuk kejahatan.
Namun iia telah mengontak kejaksaan Peru, Venezuela, Guatemala, El Salvador dan Costa Rica terkait dengan kasus ini. [ikh]
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Jaksa Tak Cukup Bukti Perkarakan Mossack Fonseca"
Posting Komentar