INILAHCOM, Beijing - Pemerintah China mengatakan akan menghukum 357 pejabat negara terkait skandal penjualan vaksin secara ilegal.
Kantor berita Xinhua melaporkan, sudah ada 192 kasus kriminal yang diajukan ke pengadilan terkait vaksin yang disimpan atau dipindahkan secara tak layak ke 59 institusi kesehatan.
Pemerintah juga mengatakan akan memperketat prosedur penanganan vaksin.
Adapun skandal tersebut telah menyebabkan kemarahan yang meluas di China, demikian lansir BBC.
Sindikat vaksin ilegal tersebut dilaporkan mulai beroperasi sejak 2011 dan pada April 2015, dua perempuan ditangkap karena menjual vaksin senilai US$88 juta.
Namun detail kasus baru terbongkar bulan lalu, saat pihak berwenang menuntut pemasok vaksin mengajukan diri agar dapat membantu mereka menelusuri kemungkinan korban.
Dewan Negara China melaporkan bahwa ada 357 pejabat yang terancam penurunan pangkat atau pemecatan dan 202 orang sudah ditahan.
Pejabat kesehatan juga meminta warga untuk terus melakukan vaksinasi.
Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mengatakan bahwa vaksin harus ditangani secara hati-hati atau tidak akan efektif. Meski mereka menegaskan bahwa vaksin yang tidak disimpan dengan baik tidak menimbulkan bahaya. [ikh]
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "China Akan Hukum 357 Orang Terkait Skandal Vaksin"
Posting Komentar