INILAHCOM, New York - Departemen Kehakiman AS membuka penyelidikan pidana skema penghindaran pajak yang diungkapkan oleh Panama Papers.
Jaksa untuk Distrik Bagian Selatan New York, Preet Bharara, mengumumkan hal tersebut melalui sebuah surat ke International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), lembaga jurnalistik investigasi yang pertama kali mengungkap Panama Papers ke publik dunia.
Dalam surat itu, Bharara menyatakan Kantor Jaksa untuk Distrik Bagian Selatan New York, telah memulai penyelidikan kriminal berbagai masalah terkait bocoran dokumen dari perusahaan hukum Panama, Mossack Foncesa itu.
"Kantor jaksa akan sangat menghargai kesempatan untuk berbicara sesegera mungkin dengan pegawai atau wakil ICIJ manapun yang terlibat dalam proyek Panama Papers untuk membicarakan masalah ini lebih lanjut," tulis Bharara seperti dilansir BBC.
Surat tersebut tidak memberikan informasi tentang subyek penyelidikan dan bukan merupakan surat yang dapat memaksa ICIJ untuk memberikan 11,5 juta dokumen bocoran yang mereka miliki. [ikh]
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "AS Memulai Penyelidikan Pidana Panama Papers"
Posting Komentar