INILAHCOM, Washington DC - Pemerintah AS memperpanjang pemberian visa khusus imigran terhadap warga Afghanistan sampai akhir 2017 mendatang.
The Washington Post mengabarkan Jumat (2/12/2016), perpanjangan itu dilakukan untuk memberikan visa khusus imigran, SIV kepada 1.500 warga Afghanistan yang pernah membantu misi pasukan AS di negara terebut. “Tak berlebihan kiranya bila hal ini menyangkut hidup mati ribuan warga Afghanistan yang jiwanya terancam oleh kelompok Taliban,” ujar Senator Jeanne Shaheen.
Menurut Departemen Luar Negeri AS, sekitar 13 ribu warga Afghan masih menunggu mendapatkan visa sejak Oktober lalu. Dan hanya 1.632 visa yang tersisa, sehingga sekitar 10 ribu warga Afghanistan terancam, bila tidak mendapatkan SIV. Karena itulah, program pemberian SIV diperpanjang hingga akhir 2017 nanti.
Senator Jeff Sessions dari Alabama merasa was-was dan memperingatkan agar perpanjangan program ini dilakukan secara hati-hati. “Tidak semua pelamar visa bisa diterima, bukan? Pokoknya harus berhati-hati,” kata Jeff Sessions, yang dikabarkan hendak diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Donald Trump.
Lewat program SIV ini, para pemohon visa dari Afghanistan perlu melewati penyaringan cukup ketat. Mereka harus membuktikan diri pernah bekerja untuk misi pasukan AS di Afghanistan selama dua tahun. Mereka juga diminta menjalani penyaringan dari berbagai badan pemerintah AS, termasuk CIA, seperti wawancara, ujian kesehatan, dan dokumen penting lainnya. Umumnya, proses penyaringan itu berlangsung lama bahkan sampai tiga tahun.
“Menurut Departemen Luar Negeri, dari 43 ribu warga Irak dan Afghanistan yang diberi visa sejak 2008, tak seorang pun yang pernah diadili karena mendukung kelompok teroris dan militan,” tutur Matt Zeller. Veteran kapten Angkatan Darat ini mendirikan organisasi nirlaba 'No One Left Behind' menolong warga Irak dan Afghan yang pernah membantu misi AS.
Baca Berita Selanjutnya
0 Response to "Visa Khusus Imigran Afghanistan Diperpanjang 2017"
Posting Komentar